Satpam BI Penganiaya Wartawan Tersangka

Satpam BI Penganiaya Wartawan Tersangka
Satpam BI Penganiaya Wartawan Tersangka
JAKARTA- Polisi akhirnya menetapkan satpam Bank Indonesia yang menganiaya wartawan SCTV, Carlos Perdede, sebagai tersangka. Satpam bernama Marlon Marlete, 35, itu yang diduga menyundul pelipis Carlos dengan kuat hingga sobek. Setelah ditetapkan tersangka, Marlon langsung ditahan di Mapolres Jakarta Pusat.

   

Kapolres Jakpus Kombes Ike Edwin mengatakan, kemungkinan besar masih ada penambahan tersangka lain. ”Ada empat satpam lainnya yang masih kami periksa secara intensif. Arahnya ada tersangka lain,” ujar Ike, Kamis (14/5)siang di kantornya.

    

Ia menambahkan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan Marlon Maulete sebagai tersangka. ”Kami sudah mendapatkan rekaman gambar CCTV (Closed Camera Circuit Television, Red). Dalam rekaman itu tersangka MM (Marlon Maulete, Red) terlihat mendorong badan dan menyundul kepala Carlos saat berada di halaman Gedung C Bank Indonesia,” katanya.

Hingga Kamis petang, polisi masih memeriksa empat satpam BI lainnya yang diketahui bernama Andi, Taufik, Suprapto, dan Budi. Keempatnya terlihat dalam rekaman gambar kamera wartawan ikut mengerumuni korban dan salah seorang di antaranya memukul wajah korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan atas Carlos terjadi Rabu pagi (13/4) lalu. Saat itu, Carlos dan juru kamera Muhamad Haris hendak mewawancarai Humas BI terkait  pencalonan Gubernur Boediono menjadi cawapres SBY.

JAKARTA- Polisi akhirnya menetapkan satpam Bank Indonesia yang menganiaya wartawan SCTV, Carlos Perdede, sebagai tersangka. Satpam bernama Marlon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News