Satpam Otaki Pencurian Brankas Kampus UNJ
Selasa, 19 Juli 2011 – 01:41 WIB
Perburuan memakan waktu lantaran para pelaku sudah kabur ke kampung halaman masing-masing. Miyo ditangkap di Klaten Jawa Tengah, Mustakim di Lampung, Sutejo di Surabaya, terakhir Ratno ditangkap di Karwang, dua hari lalu.
”Dari para pelaku kami mendapat barang bukti gelang emas, uang tunai Rp 39,65 juta dan dua linggis plus brankas yang sudah dibongkar di rumah Miyo itu. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (ind)
JAKARTA - Bagai pagar makan tanaman, seorang satpam Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rawamangun, Jakarta Timur, Saepul Rochman alias Ipul, 33, ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, 11 Remaja Ini Anak Siapa?
- Inilah Identitas Pelaku Penikaman Imam Musala Uswatun Hasanah di Kebon Jeruk
- 5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
- Pelaku Pembunuhan Imam Musala Belum Tertangkap
- Dua Begal Calon Siswa Polri Merupakan Residivis
- Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya