Satpam PT SKB Ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Jaksel Atas Penetapan Tersangka Oleh Bareskrim Polri
Senin, 10 Juni 2024 – 18:09 WIB

Kuasa hukum Security PT SKB, Arifuddin dan Rival Mainur Menunjukkan Bukti Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Jumadi & Indra pada Sidang Perdana Praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024) Foto: Dokumentasi pribadi
Sidang juga mengatur agenda sidang selanjutnya berdasarkan kesepakatan antara pemohon dan termohon.
Hakim kemudian memutuskan sidang selanjutkan akan digelar pada Selasa (11/6/2024) dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon.(fri/jpnn)
Dua security PT SKB Jumadi & Indra mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke PN Jaksel.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan