Satpol PP Amankan 12 Pelayan Karaoke
Rabu, 21 Juli 2010 – 09:43 WIB

Satpol PP Amankan 12 Pelayan Karaoke
KOTA -- Menjelang bulan Ramadhan, Pemko Pekanbaru mulai memperketat pengawasan terhadap tempat-tepat hiburan malam. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun menyisir sejumlah tempat karaoke. Hasilnya, 12 pelayan karaoke yang tidak memiliki identitas resmi, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru, diamankan.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP, Iwan Simatupang saat dikonfirmasi Riau Pos (grup JPNN) menjelaskan, yang ditangkap itu bukan karena kerepgok melakukan tindak asusila. Namun, semata karena tidak punya identitas.
"Sejauh ini penangkapan yang dilakukan masih dengan indikasi tidak memiliki identitas, bukanlah karena diduga melakukan tindakan asusila," terang Iwan. Identitas dianggap penting, lanjutnya, karena para pekerja karaoke itu disinyalir sudah cukup lama kerja di Pekanbaru. "Tapi menurut informasi sebagian dari mereka sedang mengurus izin di Disdukcapil. Namun yang tidak memiliki izin, akan kita serahkan ke Dinas Sosial," tambahnya.
Bagi yang memang terbukti sedang mengurus pembuatan KTP, lanjut Iwan, akan segera dilepaskan. Namun jika ternyata sama sekali tak punya identitas dan tak sedang mengurusnya, Satpol PP akan menyerahkan mereka kepada instansi terkait.
KOTA -- Menjelang bulan Ramadhan, Pemko Pekanbaru mulai memperketat pengawasan terhadap tempat-tepat hiburan malam. Satuan Polisi Pamong Praja
BERITA TERKAIT
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok