Satpol PP Bekasi Habisi Mantan Istri

Satpol PP Bekasi Habisi Mantan Istri
Satpol PP Bekasi Habisi Mantan Istri

jpnn.com - BEKASI –  Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi ditangkap aparat Reskrim Polsek Babelan di Perumahan Taman Wisma Asri, Bekasi Utara, Rabu (5/11) malam. Tersangka Sutomo Tri Mulyo diduga sebagai pelaku pembunuhan manejer  PT Tridaya Motor, Rany Heriana, 33 yang juga mantan istrinya. 

Korban ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Cluster Trevista Residence B4/33, Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi. Kuat dugaan, korban dibunuh Jumat (31/10) lalu, namun baru ditemukan empat hari kemudian, Selasa (4/11) lalu.  

Kapolsek Babelan AKP Ardi Rahananto mengatakan, motif pembunuhan ini dilatar belakangi sakit hati karena korban tidak mau menyelesaikan masalah utang untuk masuk PNS adiknya yang saat itu diurus oleh pelaku. ”Motifnya karena sakit hati, ” kata Ardi kepada wartawan, kemarin. 

Selain motif sakit hati, kata Ardi, pihaknya juga masih mendalami motif lain dari kasus ini. ”Bisa juga motif ekonomi. Karena saat itu barang berharga korban seperti tiga unit handphone milik korban juga diambil oleh pelaku,” ujarnya. 

Ardi menjelaskan, manejer PT Tridaya Motor, Rany Heriana diduga dibunuh pada Jumat (31/10) lalu, tapi baru ditemukan empat hari kemudian oleh kakak korban bernama Riyan, 34, di kamarnya. Saat ditemukan kondisi korban setengah bugil hanya mengenakan celana dalam, ” Saat ditemukan hanya mengenakan celana dalam, ” kata Ardi. 

Setelah dilakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi, kata Ardi, pelaku pembunuhan itu mengarah kepada Surono Tri Mulyo, anggota Satpol PP Kota Bekasi dan juga mantan suami siri korban. 

Petugas yang mengantongi identitas pelaku langsung melakukan pengejarand an berhasil menangkap pelaku di Perumahan Taman Wisma Asri, Bekasi Utara. Saat ditangkap, Sutomo mengakui perbuatannya telah membunuh mantan istri sirinya itu. 
Sementara Sutomo Tri Mulyo mengaku semula dirinya hanya hendak meminta tolong korban agar menyampaikan kepada adik korban terkait persoalan hutang piutang. ”Sukur-sukur dapat tanggapan baik, tapi ternyata nggak, dia malah bilang itu kan urusan kalian,” katanya. 

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Radi Mahdi, mengakui bahwa tersangka Surono Tri Mulyo adalah pegawai yang bekerja di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi. ”Dia PNS golongan IIIA, pindahan dari Dishub, tapi kami tempatkan sebagai Korlap di Kecamatan Bekasi Timur. Rencananya mau kita tarik kesini untuk dibina karena beberapa kali nggak masuk, ternyata keburu kena kasus,” tandasnya. (dny)


BEKASI –  Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi ditangkap aparat Reskrim Polsek Babelan di Perumahan Taman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News