Satpol PP Bongkar Beer Garden Radio Dalam

Satpol PP Bongkar Beer Garden Radio Dalam
Satpol PP.

jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP DKI melakukan razia di Beer Garden, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (25/5). Razia ini dilakukan karena tempat tersebut beroperasi saat Ramadan.

"Dia buka, harusnya tutup. Itu kan dia bar dan restoran. Barnya itu kan nggak boleh menyediakan minuman keras," kata Kasatpol PP Yani Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (28/5).

Menurut Yani, pelanggaran itu dilaporkan oleh Forum Kewaspadaan Masyarakat Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah itu pihaknya menindaklanjuti laporan itu dan benar ditemukan Beer Garden masih beroperasi.

Selain Beer Garden Radio Dalam, kata Yani, sejumlah tempat minuman keras yang buka saat Ramadan juga ditertibkan.

Menurut Yani, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan, tempat penyediaan minuman keras dilarang buka saat Ramadan.

"Ada banyak (tempat ditertibkan). Ada beberapa yang kami lakukan penghentian sementara kegiatan karena melanggar," pungkas dia. (tan/jpnn)


Razia ini dilakukan karena tempat tersebut beroperasi saat Ramadan. Padahal, tempat penyediaan minuman keras dilarang buka saat Ramadan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News