Satpol PP Datang, Kursi Disingkirkan, Pengantin di Pelaminan Tertunduk Malu

Pengantin yang berada di pelaminan terlihat tertunduk, saat tim membubarkan acara mereka.
Lurah Gandekan Arik Rahmadhani mengakui kecolongan dengan adanya resepsi salah satu warganya itu.
Dia menuturkan, awalnya pemilik hajatan hanya mengajukan permohonan izin menikah. Kemudian dia mendapat laporan kalau pemilik hajatan menyebarkan undangan resepsi.
“Rabu (20/1), pemilik hajatan langsung kami panggil dan kami beri imbauan. Kalau menurut SE wali kota, selama PPKM dilarang mengadakan resepsi. Kamis (21/1), juga dipanggil polsek dan dibina. Mereka setuju katanya hanya ijab kabul dihadiri lima orang saja,” kata Arik seperti dilansir Radar Solo, Senin (25/1).
Namun, Sabtu (23/1), Arik kembali mendapat laporan kalau di depan rumah sudah terpasang kajang. Limnas setempat langsung mendatangi rumah pemilik hajat. Pemilik rumah tetap menuturkan tidak ada hajatan.
Ternyata, Minggu (25/1) pagi, acara resepsi tetap digelar. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pemkot.
Sekretaris Satpol PP Surakarta Didik Anggono langsung menerjunkan tim membubarkan resepsi itu karena masuk kategori kerumunan.
Kejadian ini langsung menjadi evaluasi bagi Arik. Ke depan pihaknya akan lebih memantau warganya yang akan mengajukan izin menikah.
Mempelai yang berada di pelaminan tertunduk malu saat Satpol PP, TNI dan Polri datang. Apa yang terjadi?
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri