Satpol PP di Kamar Kos Bareng Selingkuhan, Eh...Digerebek Istri

jpnn.com - JOMBANG - Oknum anggota Satpol PP Jombang, Jatim, inisial EJS, 33, harus berurusan dengan polisi.
Warga perumahan Puri Dharma Indah Blok D5, RT 07/RW 01, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, itu digerebek saat berduaan dengan selingkuhan alias wanita idaman lain (WIL) berinisial Sun (25), warga Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung.
Nah, yang menggerebek istri EJS, Sri Susanti (35),
Keduanya diamankan dari dalam kamar kos di Jalan Raden Wijaya, Desa Kepanjen, Senin (5/9) malam. Hal ini dikatakan Kapolsek Jombang AKP Mudjiono.
Dijelaskan Mudjiono, penggerebekan pegawai negeri sipil golongan II B tersebut berawal saat Sri Susanti menerima kabar ada seorang perempuan di tempat kos suaminya.
Mendapat kabar itu, Sri kemudian mendatangi lokasi. "Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.30, sesaat setelah Sri Susanti menerima kabar dari seorang teman,” paparnya, Selasa (6/9).
Aksi penggerebekan berujung keributan, karena banyak warga yang penasaran. Untuk menghindari keributan lebih luas, EJS beserta pasangannya diamankan ke rumah ketua RW setempat.
"Keduanya lantas kami amankan ke mapolsek untuk dimintai keterangan. Hasilnya, keduanya mengaku sudah bertunangan, sehingga persoalan ini kami serahkan ke satpol PP untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
JOMBANG - Oknum anggota Satpol PP Jombang, Jatim, inisial EJS, 33, harus berurusan dengan polisi. Warga perumahan Puri Dharma Indah Blok
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil