Satpol PP Disebut-sebut Masuk Daftar Dihapus, FKBPPPN Bertindak 

Satpol PP Disebut-sebut Masuk Daftar Dihapus, FKBPPPN Bertindak 
Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) bersama salah satu anggota DPR RI. Foto dokumentasi FKBPPPN for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Pemprov Jawa Barat untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN sebagai implementasi SE Penghapusan Honorer mendapat respons dari Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP). Pasalnya, Satpol-PP disebut-sebut dalam daftar yang akan dihapuskan.

Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah mengatakan, pernyataan sejumlah pejabat di Pemprov Jabar sangat melukai mereka.

Seharusnya sebagai pejabat memberikan ketenangan dan memahami benar isi dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) tentang Penghapusan Honorer.

"SE MenPAN-RB sifatnya hanya imbauan. Tidak bisa menjadi dasar hukum mengenai penghapusan tenaga honorer," kata Fadlun kepada JPNN.com, Senin (20/6).

Dia menegaskan, seharusnya Pemprov Jabar memiliki grand design yang jelas dulu dalam penyelesaian dan penghapusan tenaga honorer.

Sebab, sampai saat ini Sekretaris Daerah dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi kepegawaian belum memetakan analisis jabatan di Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

"Pemetaan belum dilakukan, kok sudah memberanikan diri berpendapat dengan lebih menonjolkan untuk penghapusan tenaga honorer daripada menyelesaikan permasalahan honorer," kritiknya.

Fadlun menyarankan Pemprov Jabar memikirkan dampaknya bilamana SE Penghapusan Honorer itu diterapkan, baik dari segi pelayanan masyarakat maupun pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya di dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, ketertiban umum. Juga ketenteraman serta perlindungan masyarakat.

FKBPPPN bergerak ketika satpol PP disebut-sebut masuk daftar jabatan yang akan dihapuskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News