Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Miras Selama Ramadan
Senin, 27 Maret 2023 – 20:38 WIB

Ilustrasi minuman beralkohol alias minuman keras atau miras. Foto : Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, penyitaan minuman beralkohol ini tak hanya disita dari diskotek, melainkan semua tempat yang menjual alkohol.
“Tempat jual minol tanpa izin (ilegal) yang kami lakukan razia dan penyitaan terhadap miras. Sementara minol tersebut disimpan, diamankan di masing-masing,” tutur Arifin. (mcr4/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyita sebanyak 1.627 botol minuman keras (miras) dalam razia yang digelar menjelang Ramadan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral