Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Miras Selama Ramadan

Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Miras Selama Ramadan
Ilustrasi minuman beralkohol alias minuman keras atau miras. Foto : Ricardo/JPNN.com

Menurut dia, penyitaan minuman beralkohol ini tak hanya disita dari diskotek, melainkan semua tempat yang menjual alkohol.

“Tempat jual minol tanpa izin (ilegal) yang kami lakukan razia dan penyitaan terhadap miras. Sementara minol tersebut disimpan, diamankan di masing-masing,” tutur Arifin. (mcr4/jpnn)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyita sebanyak 1.627 botol minuman keras (miras) dalam razia yang digelar menjelang Ramadan.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News