Satpol PP DKI Kewalahan Berantas Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Satpol PP DKI Kewalahan Berantas Prostitusi di Apartemen Kalibata City
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu, mengatakan enam pelaku, yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).

"Pelaku ada enam orang masing-masing memiliki peran," kata Bastoni.

Pelaku JF berperan sebagai orang yang mengiklankan para korban melalui aplikasi "Michat" dan ke media sosial lainnya.

JF juga berperan menerima bayaran setiap ada pelanggan yang memesan. Pelaku AS berperan memberikan minuman vodka dan ginseng kepada korban JO (15).

"AS juga merekam korban JO dalam keadaan tanpa busana," kata Bastoni.

AS juga berperan menyuruh pelaku MTG dan PTG mengikat korban JO juga mengolah hasil transaksi.

"Sebenarnya AS juga korban karena AS pacaran dengan pelaku JF. Kemudian melakukan hubungan suami istri juga. JF juga menawarkan AS ke tamu-tamu dijual dengan tarif tertentu," kata Bastoni. (mg10/jpnn)

Bisnis prostitusi di Apartemen Kalibata City sudah menjamur dan sulit dideteksi Satpol PP.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News