Satpol PP Dua Kali Gagal Razia, Ada Yang Bocorkan Info

Satpol PP Dua Kali Gagal Razia, Ada Yang Bocorkan Info
Razia PSK. Foto: JPG/Pojokpitu

Satpol PP baru menggandeng kepolisian jika raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat resmi digodok bulan depan.

Dalam perda terbaru itu, sanksi kurungan menjadi enam bulan dan dendanya menjadi Rp 50 juta.

"Dalam razia ini, kami tetap membiarkan warungnya buka. Kami hanya memberantas praktik prostitusinya,'' ucapnya. (bel/fin/c23/diq/jpnn)


Dua kali razia gagal tak membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Jatim kapok.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News