Satpol PP Gerebek Apartemen di Tangerang, Lihatlah Nih Temuannya..

Satpol PP Gerebek Apartemen di Tangerang, Lihatlah Nih Temuannya..
Satpol PP kembali mengamankan PSK yang beroperasi di apartemen di wilayah Kecamatan Neglasari, Sabtu (3/4). FOTO: Randy Yastiawan/Tangerang Ekspres

jpnn.com, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus meminimalisir praktik prostitusi di wilayahnya.

Kali ini, razia dilakukan di salah satu apartemen di Kecamatan Neglasari, Tangerang, Banten, dan sejumlah wanita terjaring dalam operasi yang berlangsung pada akhir pekan lalu itu.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa alat kontrasepsi dan percakapan dengan para pelanggan melalui aplikasi media sosial di ponsel para wanita tersebut.

Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Gufron A Falefi mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai praktik prostitusi online di apartemen.

Dia menambahkan Satpol PP berkomitmen menekan praktik terlarang itu agar tidak ada lagi lokasi yang menjadi pusat kegiatan prostitusi seperti di Hotel Alona yang berapa waktu lalu dilakukan penyegelan.

“Kami akan terus sisir, apartemen di Kota Tangerang yang menjadi lokasi prostitusi. Tidak pandang pilih, jelas praktik itu dilarang di Kota Tangerang,” kata Gufron.

Dia menjelaskan para wanita penghibur itu tidak semuanya dari Kota Tangerang, melainkam luar daerah yang sengaja menyewa apartemen untuk dijadikan tempat kegiatan prostitusi online.

“Biasanya mereka dari Bekasi, Jakarta Barat, Bandung, dan Bogor. Untuk Kota Tangerang hanya beberapa saja, akan tetapi akan kami terus pantau pergerakan mereka,” kara Gufron.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus meminimalisir praktik prostitusi di wilayahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News