Satpol PP Siap Sisir Minimarket Penjual Miras

Satpol PP Siap Sisir Minimarket Penjual Miras
Satpol PP Siap Sisir Minimarket Penjual Miras
UNTUK memastikan sejumlah minimarket tidak menjual minuman keras (miras), Satpol PP Pemkot Jakarta Utara (Jakut), bakal melakukan penyisiran. Terutama waralaba dari luar negeri, yang juga beroperasi sebagai kafe.

“Penyisiran sekaligus untuk memastikan ada atau tidaknya miras dijual. Juga untuk pendataan. Hal ini penting, agar peredaran miras tidak meluas,” ujar Kasatpol PP Pemkot Jakut Suhasril, Jumat (8/6) kemarin.

Untuk pelaksanaannya, dia mengaku belum bisa memastikan kapan waktunya dan akan diagendakan lebih lanjut. “Biar tidak bocor juga,” terangnya.

Lebih lanjut, Suhasril mengatakan, belum ada laporan resmi waralaba yang menjual miras. Karena itu penting dilakukan penyisiran untuk memastikan hal itu. “Laporan resmi minimarket yang menjual miras belum ada. Kami antisipasi saja, agar hal itu benar-benar tidak ada di sini,” jelas Suhasril.

UNTUK memastikan sejumlah minimarket tidak menjual minuman keras (miras), Satpol PP Pemkot Jakarta Utara (Jakut), bakal melakukan penyisiran. Terutama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News