Satpol PP Surabaya: Masih Ada Rumah Hiburan Buka Sembunyi-sembunyi

jpnn.com, SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan masih ada rumah hiburan umum yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Padahal, rumah hiburan umum di Kota Surabaya, masih belum diperbolehkan untuk buka.
"Karena itu, kami bersama jajaran terkait terus intensif melakukan pengawasan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Rabu (1/9).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya telah mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3.
Penurunan ini diiringi dengan sejumlah relaksasi usaha seperti mal dan pusat perbelanjaan secara terbatas.
Namun, relaksasi ini belum termasuk untuk sektor RHU.
Menurut Eddy, setiap malam Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri, BPB Linmas, dan Satgas Covid-19 keliling melakukan operasi pengawasan dan penertiban terhadap RHU yang masih buka.
Eddy mengatakan pengawasan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali.
"Pada PPKM level 3, RHU masih belum boleh buka. Sehingga setiap hari, kami melakukan pengawasan secara bersama," ujarnya.
Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri, BPB Linmas, dan Satgas Covid-19 keliling setiap malam melakukan operasi pengawasan dan penertiban terhadap rumah hiburan umum yang masih buka.
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya