Satriwan Salim: Hak Guru Makin Berkurang di RUU Sisdiknas
Rabu, 14 September 2022 – 09:15 WIB

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim. Foto: tangkapan layar/Antara
Kemudian, lanjut dia, mengatur tata kelola guru swasta di bawah UU Ketenagakerjaan / Cipta Kerja saja sudah keliru, terkesan pendekatannya yang sangat ekonomis industri.
“Ini sangat menyalahi filosofi pendidikan dan filosofi guru itu sendiri. Sebab, hubungan guru dengan yayasan bukan seperti relasi industri, seperti buruh dengan perusahaan pemberi kerja, melainkan relasi pedagogis dan budaya,” pungkas Satriwan. (antara/jpnn)
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan hak guru makin berkurang di dalam RUU Sisdiknas. Dalam UU Guru dan Dosen, hak guru justru lebih lengkap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment