Satriwan Salim: Hak Guru Makin Berkurang di RUU Sisdiknas
Rabu, 14 September 2022 – 09:15 WIB
Kemudian, lanjut dia, mengatur tata kelola guru swasta di bawah UU Ketenagakerjaan / Cipta Kerja saja sudah keliru, terkesan pendekatannya yang sangat ekonomis industri.
“Ini sangat menyalahi filosofi pendidikan dan filosofi guru itu sendiri. Sebab, hubungan guru dengan yayasan bukan seperti relasi industri, seperti buruh dengan perusahaan pemberi kerja, melainkan relasi pedagogis dan budaya,” pungkas Satriwan. (antara/jpnn)
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan hak guru makin berkurang di dalam RUU Sisdiknas. Dalam UU Guru dan Dosen, hak guru justru lebih lengkap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Berkat PNM Mekaar Usaha Pensiunan Guru Ini Makin Berkembang
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Kemendikbudristek & Markoding Luncurkan Program Perempuan Inovasi 2024, Ada Dian Sastro
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi