Sambangi KPK, PSI Nyatakan Siap Disadap
Selain itu, PSI juga menyayangkan adanya anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sigit Widodo menyatakan bahwa PSI memiliki sistem pengawasan kader partai yaknj bila tidak melapor, maka akan dipecat secara otomatis melalui aplikasi.
“PSI itu punya sistem yang modern. Melalui aplikasi Solidaritas, anggota PSI yang tidak mengisi LHKPN akan dipecat. Saat ini ada 34% anggota DPR belum lapor. Kalau dia anggota PSI pasti langsung dipecat,” pungkasnya.
Lebih lanjut, inisiatif menyambangi KPK datang dari gerakan PSI Bersih-Bersih DPR yang merupakan kaukus untuk merumuskan upaya mengurangi korupsi dan pemborosan uang rakyat di parlemen.
Salah satu hasil dari kaukus ini adalah draft RPP Perubahan Atas PP No.61 Tahun 1990 tentang Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPR RI yang telah diusulkan ke Kementrian PAN dan RB. (dil/jpnn)
Sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/4).
Redaktur & Reporter : Adil
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen