Satu Abad NU, dari Banser Rock You sampai ’Wak Min Thariq'
Yang paling banyak ditunggu orang adalah sambutan dari Menteri BUMN Erick Thohir. Maklum, beberapa hari menjelang puncak acara, Erick menjadi sorotan sekaligus bahan kontroversi karena fotonya tersebar luas melalui baliho yang terpasang sampai ke sudut-sudut kota.
Sebagai ketua Panitia Peringatan Satu Abad NU, Erick diberi kesempatan untuk memberi kata sambutan. Erick Thohir resmi menjadi anggota Banser sejak 2021 serta sudah mengikuti pendidikan dan latihan dasar.
Oleh Karena itu, Erick disebut sebagai ‘Banser Bersertifikat’ dan dianggap layak menjadi ketua panitia.
Ketika ada yang meragukan ke-NU-an Erick, Wakil Sekjen PBNU Sulaeman Tanjung membelanya dengan menegaskan bahwa bos Mahaka Group itu berasal dari nahdiyin. Keluarga dan kedua orang tuanya NU. Karena itu, ke-NU-an Erick tidak perlu diragukan lagi.
Pidato Erick Thohir pun disimak dengan khusyuk. Sayangnya, sewaktu mengakhiri pidato, Erick Thohir terlihat agak gugup sehingga salah mengucapkan kalimat penutup sebelum salam.
Biasanya, para nahdiyin menutup pidato dengan ucapan ‘wallahul muwaffiq ila aqwamit thariq’ yang artinya ‘Dan Allah-lah Dzat yang memberi petunjuk kepada jalan yang paling lurus’.
Mungkin karena agak grogi, Erick terdengar mengucapkan ‘wak min thariq’. Keseleo lidah kecil ini kontan menyebar di media sosial dan mendapat tanggapan luas dari netizen.
Ada yang mengiritik dengan menyebut Erick sebagai ‘NU anyaran’ atau baru menjadi NU. Namun, banyak juga yang membelanya dengan mengatakan hanya orang nyinyir saja yang mempersoalkan keselo lidah itu.
Puncak Peringatan Satu Abad NU sukses digelar di Sidoarjo. Presiden Jokowi hadir di tengah-tengah ratusan ribu -bahkan ada yang menyebut jutaan-nahdiyin.
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?