Satu Buronan Kasus Pembobolan Bank PT SNP Dibekuk Bareskrim

Satu Buronan Kasus Pembobolan Bank PT SNP Dibekuk Bareskrim
Buronan yang tertangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

Pemalsuan juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta. Jumlah kerugian ditaksir Polri mencapai Rp 14 triliun. (cuy/jpnn)


Dengan demikian, tersisa satu tersangka yang saat ini masih buron, yakni LD. Dia diduga masih berada di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News