Satu dari 3 Perampok Bank Arta Kedaton Ditangkap Polisi
Jumat, 17 Maret 2023 – 19:56 WIB
Saat beraksi, pelaku menggunakan senpi jenis airsoft gun glock warna hitam dan revolver rakitan berkelir silver.
Pelaku perampokan itu dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP karena melakukan pencurian dengan pemberatan lebih dari satu orang dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
"Kemudian pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api yang ilegal," ucap Ino.(antara/jpnn)
Kombes Ino Harianto menyebut satu dari tiga perampok Bank Arta Kedaton Bandar Lampung ditangkap polisi. Dua lainnya sedang diselidiki.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Anak dan Istri Sakit, Seorang Pria Rampok Kedai Ayam di Palembang
- 3 Eksekutor Perampokan di Madiun Ditangkap, Barang Buktinya Mengejutkan