Satu Keluarga di Sumsel Kompak Merampok, Alamak

"Mereka (pelaku) mempunyai peran masing-masing," sambung Anwar.
Setelah korban keluar dari dalam bank, para pelaku kemudian melakukan aksi mereka dengan cara menodongkan senjata tajam dengan korban.
"Saat korban mencoba melawan, pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan mengambil uang korban," terang Anwar.
Seusai mendapatkan uang korban, para pelaku kemudian kabur melarikan diri.
"Hasil uang curian tersebut kemudian dibagi, sisanya akan disimpan oleh pelaku Resa selaku pemegang uang kas," jelas Anwar.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamakan barang bukti 4 unit sepeda motor, sebilah senjata tajam, dan beberapa barang bukti lainnya.
"Atas ulahnya, para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara," tutup Anwar. (mcr35/jpnn)
Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap satu keluarga pelaku pencurian di Sumatera Selatan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel