Satu Kg Sabu-Sabu asal Malaysia Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tikus ke Karimun
Selasa, 28 Juli 2015 – 00:59 WIB

Satu Kg Sabu-Sabu asal Malaysia Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tikus ke Karimun
"Uang yang dijanjikan belum saya terima, melainkan baru akan diterima jika pembayaran dari pembeli saya terima," terang pria yang sudah lama keluar masuk Indonesia-Malaysia ini.
Selain satu tersangka Si, polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya dalam satu bulan terakhir. Yakni, satu orang tersangka berinisial Hr yang ditangkap di sekitar Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun ditangkap karena memiliki 12 paket sabu.
Kemudian, pada awal Juli lalu juga ditangkap dyua orang pengedar sabu dengan barang bukti 3 paket. Daari kasus ini, jumlah tersangka dua orang masing-masing berinisial S dan M. (san)
KARIMUN - Salah seorang warga Pulau Pecong, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepri yang membawa 1 kilogram lebih narkotika jenis sabu-sabu dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi