Satu Lagi Pegawai BPK jadi Tersangka
Kasus Suap Audit Keuangan Pemkot Bekasi
Kamis, 01 Juli 2010 – 00:47 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (21/6) pekan lalu KPK menangkap basah Kasubdit Auditoriat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Jawa Barat III, Suharto karena menerima uang yang diduga sebagai suap dari Herry Suparjan. Keduanya diciduk di rumah Suharto di Kawasan Lapangan Tembak, Bandung, JAwa Barat.
Baca Juga:
Herry Suparjan adalah Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi. Sedangkan Heri Lukman adalah Inspektorat Wilayah Kota Bekasi. Suharto diduga menerima suap sebesar Rp 272 juta dari Herry Suparjan, dengan maksud agar laporan keuangan pemkot Bekasi dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.
Sementara dari pemeriksaan KPK terhadap Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Edi Prihadi, sedikit terkuak bahwa asal uang untuk menyuap auditor BPK Jawa Barat itu dari dana KONI Kota Bekasi. Kepada wartawan usai diperiksa KPK, kemarin, Edi memang menduga uang untuk menyuap itu memang uang KONI.
Hanya Edi mengaku tidak tahu persis hingga uang KONI itu bisa sampai digunakan Kabid Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bekasi Herry Suparjan dan Pejabat Inspektorat Wilayah Kota Bekasi Hery Lukman untuk menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat.
JAKARTA - Tersangka kasus suap oleh pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi