Terima Kasih, Pak Polisi Sudah Tangkap Satu per Satu Bandit Ini

Terima Kasih, Pak Polisi Sudah Tangkap Satu per Satu Bandit Ini
Para tersangka curanmor saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/2). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

“Jadi, yang lima orang eksekutor ini ancamannya tujuh tahun penjara dan lima orang penadah empat tahun penjara,” terang Harun. (antara/jpnn)

Dari sembilan orang tersangka curanmor, empat pelaku berperan sebagai penadah hasil curian.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News