Terima Kasih, Pak Polisi Sudah Tangkap Satu per Satu Bandit Ini
Kamis, 25 Februari 2021 – 00:24 WIB

Para tersangka curanmor saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/2). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
“Jadi, yang lima orang eksekutor ini ancamannya tujuh tahun penjara dan lima orang penadah empat tahun penjara,” terang Harun. (antara/jpnn)
Dari sembilan orang tersangka curanmor, empat pelaku berperan sebagai penadah hasil curian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor