Satu per Satu Para Bandit Curanmor Digulung Timsus Maleo

Satu per Satu Para Bandit Curanmor Digulung Timsus Maleo
Tiga bandit pelaku curanmor ditangkap Timsus Maleo Polda Sulut. Foto: Antara

Tersangka EL pernah terlibat tindak pidana perampasan uang tunai sebesar Rp75 juta di tahun 2018, dan di proses di Polsek Malalayang.

Sedangkan tersangka AM pernah melakukan beberapa tindak pidana yakni "Dogger anjing" atau pencuri anjing di beberapa wilayah Minahasa Utara dan pencurian tabung gas di beberapa rumah di wilayah Winangun serta Curanmor sebanyak tiga unit motor di tahun 2018, dan di proses di Polsek Malalayang.

"Para pelaku kemudian diserahkan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut," katanya. (antara/jpnn)

Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus tiga bandit pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News