Satu per Satu Pelaku Penyerangan SMKN 3 Semarang Ditangkap

Satu per Satu Pelaku Penyerangan SMKN 3 Semarang Ditangkap
Lima pelaku penyerangan siswa SMKN 3 Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022) ANTARA/ I.C. Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Setelah melakukan penyelidikan, polisi kembali menangkap pelaku penyerangan siswa SMKN 3 Semarang.

Pelaku lima orang terdiri atas pelajar serta alumni SMKN 10 Semarang, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan penangkapan kelima pelaku itu merupakan pengembangan dari pemeriksaan empat orang siswa SMKN 10 yang ditangkap sebelumnya.

Kelima orang pelaku penyerangan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial LN (17), RPG (18), dan SAH (17) yang masih tercatat sebagai siswa SMKN 10 Semarang, serta MAK (22) dan KUS (21) yang merupakan alumni sekolah tersebut.

"Untuk tersangka MAK ini merupakan residivis kasus yang sama dengan korban meninggal dunia," katanya di Semarang, Rabu.

Menurut Donny, para tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam, sesuai dengan perannya masing-masing.

Sementara seusai kejadian peristiwa penyerangan dengan menggunakan senjata tajam tersebut, kedua sekolah telah didamaikan.

Sebelumnya, polisi menangkap empat siswa SMKN 10 Kota Semarang yang menjadi pelaku penyerangan dengan menggunakan senjata tajam terhadap siswa SMKN 3 Kota Semarang yang berlangsung pada Kamis (8/12).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kembali menangkap pelaku penyerangan siswa SMKN 3 Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News