Satu Ton Ganja Dimusnahkan

Satu Ton Ganja Dimusnahkan
Satu Ton Ganja Dimusnahkan
KALIANDA – Sebanyak 1,057 ton ganja kering senilai lebih dari Rp2 miliar hasil sitaan Polres Lampung Selatan, dimusnahkan dengan cara dibakar di Lapangan Korpri, Pemkab Lamsel, Senin (28/6).  Pemusnahan yang dipimpin langsung Bupati Lamsel Wendy Melfa dan disaksikan Muspida Lampung Selatan itu dilakukan dalam rangka peringatan Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI) 2010.

Selain itu, pihak Kejaksaan Negeri Kalianda juga memusnahkan barang bukti (BB) lain berupa 3,56 gram sabu-sabu (SS), 13 paket SS, 7 bong (alat pengisap SS), dan 17 butir pil ekstasi.

Dalam kesempatan itu, Wendy Melfa mengungkapkan bahwa komitmen Pemkab Lamsel untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Lamsel. Sebab, berdasarkan hasil survei 2008, jumlah penyalahgunaan dan pecandu narkoba diperkirakan sebesar 1,99 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa dari jumlah penduduk Indonesia. Lebih dari sepertiganya adalah kalangan pelajar dan mahasiswa.

"Tindakan pencegahan peredaran narkoba ini merupakan langkah multikompreherensif dan multidisipliner. Yakni dengan mengurangi permintaan maupun mengurangi pasokan. Hal ini tentu tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan semua pihak terkait,” ujar Wendy yang juga menjabat sebagai ketua Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Lamsel ini.   

KALIANDA – Sebanyak 1,057 ton ganja kering senilai lebih dari Rp2 miliar hasil sitaan Polres Lampung Selatan, dimusnahkan dengan cara dibakar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News