Satu Ton Ganja Dimusnahkan

Satu Ton Ganja Dimusnahkan
Satu Ton Ganja Dimusnahkan
Kasatnarkoba Polres Lamsel, AKP Ferizal, S.I.K. yang mewakili Kapolres AKBP M. Muslim Siregar mengatakan, ganja kering yang dimusnahkan pada peringatan HANI 2010 ini berasal dari pengungkapan tiga kasus selama 2010. Ia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, jumlah pengungkapan kasus narkoba jenis ganja pada 2010 ini lebih banyak dibandingkan 2009. Hanya, jumlah BB yang berhasil disita relatif lebih sedikit. "Kami akan terus berupaya meningkatkannya pada masa mendatang. Karena itu, kami akan terus mempelajari modus-modus baru dalam pengiriman narkob,a khususnya jenis ganja, melalui Pelabuhan Bakauheni sebagai jalur perlintasan narkoba,” ujarnya tanpa merinci berapa kasus yang sudah diungkap selama 2010. (edw/fik)
Berita Selanjutnya:
Keong Serang Warga Sulteng

KALIANDA – Sebanyak 1,057 ton ganja kering senilai lebih dari Rp2 miliar hasil sitaan Polres Lampung Selatan, dimusnahkan dengan cara dibakar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News