Saurip Kadi Harapkan SBY Jelaskan Langsung Surat DKP

jpnn.com - JAKARTA - Seiring semakin dekatnya pemilu presiden (pilpres), persoalan surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemberhentian Prabowo Subianto dari ABRI hendaknya tak terus bergulir menjadi polemik. Karenanya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk segera memperjelas persoalan agar polemik itu tak berkelanjutan.
Adalah mantan Staf Khusus Menteri Pertahanan, Mayjen (purn) Saurip Kadi, yang mendesak Presiden SBY segera membuat pernyataan secara langsung tentang surat DKP yang akhir-akhir ini jadi polemik. “Ini di persimpangan jalan sehingga sikap beliau penting untuk rakyat meyakini siapa yang harus dipilih. Kalau salah memilih, republik bisa kembali otoriter dan bubar jalan," kata Saurip di Jakarta, Minggu (22/6).
Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD itu menambahkan, bisa jadi Prabowo memang tidak melanggar hak asasi manusia. Namun, kata Saurip, mantan Danjen Kopassus itu sudah mengaku bertanggung jawab dalam kasus penculikan aktivis 1998 oleh Tim Mawar. Bahkan Prabowo sudah mengaku bertindak atas inisiatif sendiri. “Dalam konteks penculikan Pak Prabowo terlibat," imbuhnya.
Karenanya, lanjut Saurip, lebih baik SBY segera berbicara langsung soal keputusan DKP. Terlebih lagi, SBY juga duduk di DKP pada 1998 sehingga tahu persis sial pemberhentian Prabowo dari ABRI dan kasus-kasus yang melatarinya.
“Jangan biarkan polemik yang berkepanjangan. SBY harus bicara,” pungkas mantan petinggi TNI kelahiran Brebes itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Seiring semakin dekatnya pemilu presiden (pilpres), persoalan surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemberhentian Prabowo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang