Saut KPK: Ada yang Baru Soal e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada perkembanganbaru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan bahwa lembaganya sudah melakukan gelar perkara terkait perkembangan kasus e-KTP.
“E-KTP kami sudah melakukan gelar perkara, akan ada yang baru lagi,” kata Saut saat rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (1/7).
BACA JUGA: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakbar
Hanya saja, mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu tidak menjelaskan secara terperinci, termasuk calon tersangka kasus yang telah merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
Lebih jauh Saut mengatakan, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penyelesaian perkara seperti proses pengumpulan barang bukti maupun penghitungan kerugian negara yang belum diperoleh. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada perkembanganbaru dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi