Sawit Tak Berdaya Saing di Pakistan
Jumat, 17 Juni 2011 – 03:03 WIB

Sawit Tak Berdaya Saing di Pakistan
JAKARTA - Peluang sawit untuk masuk ke pasar Pakistan makin kecil pasca penghentian perundingan kerja sama perdagangan untuk produk tertentu atau Preferential Trade Agreement (PTA) dengan Pakistan. Kendati demikian, pemerintah meyakini peluang komoditas sawit di pasar internasional masih besar. "Karena dari pihak Pakistan memang tidak mau menyepakati permintaan kita. Padahal, sebenarnya negosiasi ini seharusnya memiliki timbal balik," tandas Mahendra. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk menghentikan perundingan sampai pihak pakistan menyepakati permintaan yang diajukan indonesia.
Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar menilai penghentian PTA dengan Pakistan tidak akan mempengaruhi perdagangan sawit secara global. "Malah justru, pasar yang sifatnya membatasi diri tersebut akhirnya malah tidak mendapatkan akses terhadap pasokan yang paling kompetitif (harganya). Kita tidak perlu khawatir, karena peluang pasar global masih besar seperti dengan India," kata dia Kamis (16/6).
Seperti telah diketahui, produk sawit di pasar pakistan tidak berdaya saing dibandingkan dengan Malaysia. Pasalnya, Malaysia telah memiliki perjanjian dengan Pakistan sehingga bea masuk untuk komoditas sawit terbilang rendah. Sementara dari hasil perundingan PTA terakhir, Pakistan tetap memberlakukan bea masuk yang tinggi untuk komoditas sawit indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Peluang sawit untuk masuk ke pasar Pakistan makin kecil pasca penghentian perundingan kerja sama perdagangan untuk produk tertentu atau
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional