Saya Sudah Larang Jangan Ada Amplop-amplopan

Saya Sudah Larang Jangan Ada Amplop-amplopan
HM Rusli Zainal. Foto: Dok.JPNN
Pada intinya status pencekalan inikan maksudnya agar KPK bisa lebih mudah mengumpulkan informasi terkait dugaan kasus suap proyek PON. Dimana sudah ada penetapan tersangka, dari swasta dan juga anggota dewan kita (DPRD Riau). Saya bisa memahami dan sangat menghormati status pencekalan ini. Artinya keterangan saya dibutuhkan untuk penuntasan kasus dan itu harus kita dukung bersama. Justru itulah yang terbaik, jadi bila sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangan, saya siap datang kapan saja. Wajib hukumnya kita membantu KPK untuk menuntaskan kasus ini.

 
Terkait dugaan suap proyek PON, banyak pihak menyebut ada keterlibatan Pemprov Riau. Termasuk seringnya terjadi suap menyuap demi kelancaran proyek, bagaimana itu?

Saya sudah tegaskan sejak awal, bahkan sejak bertahun-tahun lalu saat Riau resmi jadi tuan rumah PON. Saya tegaskan jangan ada gunakan hal-hal yang melanggar aturan, amplop-amplopan, atau apapun itu. Semua itu bukan hanya bicara di mulut saja, tapi kita buktikan dengan menggandeng BPKP. Bahkan kita merekrut khusus tenaga akuntan, yang belum tentu dilakukan banyak Pemda. Terbukti Pemprov Riau mendapatkan pengakuan laporan keuangan terbaik dengan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang hanya diraih 6 Provinsi saja di Indonesia.

Waktu terjadi kasus itu (KPK menangkap anggota DPRD Riau terkait kasus suap proyek PON), saya jujur langsung marah besar. Saya kecewa. Karena saya sudah berkali-kali baik dalam forum resmi atau non resmi, sering mengingatkan dan terus mengingatkan.

 
Penambahan dana venues menembak PON, ada yang menyebutkan itu atas permintaan Gubernur Riau?

Saya bantah tegas itu. Justru saya pernah sangat kuat melarang dan sempat saya minta untuk dibatalkan. Jadi tidak benar kalau dikatakan itu atas permintaan saya pribadi. Kalaupun akhirnya tetap ada pengajuan penambahan anggaran, semua itu saya sudah tegaskan wajib melalui prosedur yang sesuai aturan.

 
Kembali pada status pencekalan, ada kemungkinan anda akan diperiksa oleh KPK. Apakah siap untuk itu?

RUSLI  Zainal mengaku terkejut dengan status pencekalan yang ditetapkan Kementrian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News