SB Mahir Membuat Bahan Peledak, Sudah Ada yang Memesan
Kamis, 15 Oktober 2020 – 00:24 WIB
“Katanya tersangka belajar baru beberapa bulan,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres akibat perbuatanya tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1, UU nomor 12 tentang UU Darurat.
“Hukuman terberatnya hukuman mati, atau paling ringan penjara seumur hidup,” pungkasnya. (dil/radarcianjur)
Tersangka SB bisa membuat bahan peledak dari seseorang yang kini dalam pengejaran polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Kabar Terbaru Tahanan Kabur Seusai Jalani Sidang di PN Cianjur
- Pemudik Dianjurkan Tak Lewat Jalur Jonggol dan Puncak II
- Polisi Menggencarkan Patroli ke Perkampungan dan Perumahan
- 7 Tahanan Kabur Seusai Jalani Sidang