SBY akan Mandulkan KPK?

SBY akan Mandulkan KPK?
SBY akan Mandulkan KPK?
JAKARTA-  Presiden SBY meminta KPK agar lebih fokus pada pencegahan korupsi dibanding penindakan. Dimata aktivis antikorupsi, pernyataan ini berbahaya karena bisa diartikan sebagai bukti pelemahan pemberantasan korupsi. Alasannya, fungsi pencegahan seharusnya berada di tangan pemerintah sendiri, sedangkan KPK sebagai mitra. Permintaan SBY itu juga seolah mundur kebelakang, sebab KPK diminta berubah kembali menjadi Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang kini sudah dilebur dengan KPK.

Hal ini dikemukakan Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki dan Patra M Zein, anggota Dewan Pengurus YLBHI, selepas bertemu dengan pimpinan KPK, Rabu (15/7). Menurut Teten, pernyataan SBY tersebut jelas-jelas kontraproduktif dengan harapan tinggi masyarakat terhadap KPK, setelah selama ini kecewa dengan pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan maupun kepolisian.

Keduanya juga menyinggung bantahan empat pimpinan KPK yang sempat dikabarkan menerima uang suap kasus Masaro. Kasus Masaro disebut-sebut kini tengah dibidik kepolisian dan kejaksaan untuk menyeret pimpinan KPK berikutnya setelah Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar  terjerat kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Bahkan hari ini berembus kabar kedua instansi penegak hukum tersebut, tengah menggelar ekspose untuk segera menetapkan oknum KPK sebagai tersangka.

Jika benar ada penetapan tersangka dari KPK, dalam pertemuan tersebut, keduanya mendapat jaminan bahwa KPK akan tetap berjalan seperti biasa.

"Andai tinggal satu orang, kami harapkan KPK tetap jalan, sebab tetap sah  sesuai undang-undang," kata Teten maupun Patra. Dan kalaupun benar dilakukan, ini merupakan bentuk upaya pembunuhan sistematis KPK sesungguhnya. Pasalnya, sesuai aturan, pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka otomatis dinonaktifkan dari jabatan. Dan hal ini yang tengah dicari para penentang pemberantasan korupsi.

JAKARTA-  Presiden SBY meminta KPK agar lebih fokus pada pencegahan korupsi dibanding penindakan. Dimata aktivis antikorupsi, pernyataan ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News