SBY Aman, Boediono Terancam
Bidikan Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century
Minggu, 16 Januari 2011 – 07:45 WIB
Hatta mengingatkan, impeachment harus memenuhi sejumlah syarat mutlak. Yakni, presiden dan/atau wakil presiden sungguh-sungguh terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, melanggar konstitusi dan undang-undang, serta terbukti melakukan korupsi.
"Kami tidak melihat adanya itu. Saya kira anggota dewan secara cerdas dan arif bisa menyikapi itu," tutur Hatta. Sikap PAN tersebut sangat bisa dimaklumi. Sebab, dalam kasus Century, PAN termasuk pendukung opsi A, yakni tidak terjadi pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi dalam bailout Century. (pri/c3/tof)
JAKARTA -- Para motor hak menyatakan pendapat terkait skandal bailout Century memberikan sinyal bahwa Presiden SBY tidak masuk dalam bidikan. Secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten