SBY Aman, Boediono Terancam

Bidikan Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century

SBY Aman, Boediono Terancam
SBY Aman, Boediono Terancam
Hatta mengingatkan, impeachment harus memenuhi sejumlah syarat mutlak. Yakni, presiden dan/atau wakil presiden sungguh-sungguh terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, melanggar konstitusi dan undang-undang, serta terbukti melakukan korupsi.

"Kami tidak melihat adanya itu. Saya kira anggota dewan secara cerdas dan arif bisa menyikapi itu," tutur Hatta. Sikap PAN tersebut sangat bisa dimaklumi. Sebab, dalam kasus Century, PAN termasuk pendukung opsi A, yakni tidak terjadi pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi dalam bailout Century. (pri/c3/tof)


JAKARTA -- Para motor hak menyatakan pendapat terkait skandal bailout Century memberikan sinyal bahwa Presiden SBY tidak masuk dalam bidikan. Secara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News