SBY Aman, Boediono Terancam
Bidikan Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century
Minggu, 16 Januari 2011 – 07:45 WIB

SBY Aman, Boediono Terancam
Hatta mengingatkan, impeachment harus memenuhi sejumlah syarat mutlak. Yakni, presiden dan/atau wakil presiden sungguh-sungguh terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, melanggar konstitusi dan undang-undang, serta terbukti melakukan korupsi.
"Kami tidak melihat adanya itu. Saya kira anggota dewan secara cerdas dan arif bisa menyikapi itu," tutur Hatta. Sikap PAN tersebut sangat bisa dimaklumi. Sebab, dalam kasus Century, PAN termasuk pendukung opsi A, yakni tidak terjadi pelanggaran hukum dan tindak pidana korupsi dalam bailout Century. (pri/c3/tof)
JAKARTA -- Para motor hak menyatakan pendapat terkait skandal bailout Century memberikan sinyal bahwa Presiden SBY tidak masuk dalam bidikan. Secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon