SBY-Boediono Diduga Terima Dana Asing

Bawaslu Usut Sumbangan BTPN

SBY-Boediono Diduga Terima Dana Asing
SBY-Boediono Diduga Terima Dana Asing
Meski tim kampanye nasional SBY-Boediono menyatakan sumbangan itu tidak dikategorikan asing, Wirdyaningsih menegaskan bahwa Bawaslu tetap akan melanjutkan penyelidikan dengan mengundang saksi ahli. "Kami akan minta keterangan ahli mengenai pemahaman dari konteks ekonomi," katanya.

 

Soal perusahaan penyumbang dana kampanye lain yang diduga terafiliasi dengan asing, PT Northstar Pasific Investasi (NPI) dan PT Polykfilatex, Bawaslu belum mengklarifikasi. Alasannya, Bawaslu belum mendapat data apakah saham dua perusahaan itu berasal dari asing. "Untuk mengatakan itu dugaan kuat, harus ada kajian lebih dalam," ujarnya.

 

Giribaldi bersama Djoko tak bersedia dikonfirmasi. Setelah pemeriksaan, keduanya memilih diam seribu bahasa dan langsung menuju mobil masing-masing. Sebelumnya, ICW juga membeberkan sejumlah perusahaan bermasalah yang menjadi donatur ketiga calon. Misalnya, sumbangan individual yang nilainya masing-masing Rp 1 miliar dari Taufiq Kiemas, Suhardi, dan A. Muzani. Namun, mereka tak melengkapi dengan NPWP.

 

Menurut peneliti ICW Abdullah Dahlan, temuan mencurigakan dari penyumbang SBY-Boediono adalah adanya sejumlah sumbangan terafiliasi. "Perusahaan terafiliasi atau satu holding itu terlihat dari perusahaan-perusahaan penyumbang yang memiliki alamat sama," katanya.

 

JAKARTA - Kemenangan SBY-Boediono dalam pemilihan presiden kembali terusik. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serius menyidik dugaan adanya perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News