SBY dan Sultan Harus Ketemu

Ketua MK Sebut Usulan Referendum Inkontitusional

SBY dan Sultan Harus Ketemu
Foto: Dok.Radar Jogja/JPPhoto
Saat disinggung tentang wacana referendum atas Keistimewaan Jogjakarta, Mahfud menerangkan bahwa usulan tersebut sangat tidak berdasar dan inkonstitusional. Dia meminta agar para pihak-pihak yang berkepentingan tidak terburu-buru untuk mengambil jalan referendum.

Bahkan, menurut Mahfud, polemik itu sangat berguna bagi pembelajaran politik hukum. "Tapi saya tidak mau masuk ke substansi perdebatan. Saya ini kan hakim konstitusi. Kan di sana juga menyangkut pasal-pasal," katanya.  Dia berharap perdebatan ini akan bermuara ke DPR. Menurutnya parlemen adalah tempat yang sangat tepat untuk membicarakan persoalan ini dengan terbuka.(kuh/dyn)


JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, pandangan mempertahankan keistimewaan Jogjakarta ataupun pandangan Presiden SBY kalau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News