SBY Didesak Terbitkan Izin Pemeriksaan Bupati Gowa

SBY Didesak Terbitkan Izin Pemeriksaan Bupati Gowa
SBY Didesak Terbitkan Izin Pemeriksaan Bupati Gowa
Karenanya, Syahrir meminta SBY bertindak bijaksana dengan segera mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap IYL agar hukum dapat ditegakkan. "Tidak hanya berlaku bagi rakyat jelata seperti klien saya,” tandasnya.

Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu IYL mencuat setelah Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 27 Makassar -dahulu SMP Negeri Jongaya-, Neny Aspirin Thamrin memberikan pernyataan jika IYL tidak pernah menamatkan pendidikannya di SMP Negeri 27 Makassar pada Tahun Ajaran (TA) 1975/1976.

Kesaksian Neny dilakukan di atas kertas bermaterai dan diperkuat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar Mahmud BM jika IYL tidak pernah menamatkan pendidikannya.

Surat itu berisi pernyataan bahwa nama IYL tidak terdaftar dalam peserta ujian di SMP Jongaya tahun 1976. Surat bernomor 4221/VI/SMP 27/2010 tertanggal 7 Juni 2010 ini juga ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Makassar Mahmud BM. Surat dilengkapi dengan stempel SMPN 27 dan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Nomor stambuk yang dimaksudkan 1191 adalah milik salah seorang siswa yang terdaftar saat itu adalah Abdul Rahman kelahiran Sapaya, Gowa yang sudah meninggal dan bukan atas nama IYL. (awa/jpnn)

JAKARTA – Beginilah jadinya jika pejabat yang tersangkut kasus hukum. Meskipun sudah hampir dua tahun ditetapkan tersangka, namun hingga saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News