SBY Diminta Bebaskan Dua TKI dari Hukuman Mati di Malaysia
Rabu, 24 Oktober 2012 – 22:01 WIB
"SBY harus datang langsung ke Malaysia. Kalau cuma menteri ya dikadalin juga," ujarnya.
Sedangkan Anggota Komisi IX Rieke Dyah Pitaloka, meminta pemerintah agar tidak langsung menyalahkan TKI yang terkena masalah hukum di Malaysia. Menurut dia, persoalan yang menyangkut TKI di negeri jiran menyangkut persoalan konstitusi karena tujuan negara adalah melindungi setiap warganya, tidak terkecuali yang berada di luar negeri. "Saya kira vonis mati ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Sementara Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) ... Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Ross Setyawati mengatakan, kasus kakak beradik itu telah masuk ranah hukum. Ia mengatakan, pemerintah Indonesia telah menunjuk tim penasehat hukum untuk melakukan upaya hukum di Malaysia.
"Yang jelas pemerintah sudah menunjuk lawyer untuk mendampingi dan berupaya membebaskan keduanya. Inilah upaya kami," ungkapnya di hadapan Komisi IX DPR.
JAKARTA - Keluarga Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20), dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang divonis hukuman
BERITA TERKAIT
- Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
- Inisiatif Save the Drop Diperkenalkan di World Water Forum 2024
- Diaspora Adalah Aset Bangsa, Harus Diperlakukan Secara Baik
- Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
- 10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah Harus Merasakan Dampaknya
- Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK