SBY Ditagih Tuntaskan Kasus Orang Hilang

SBY Ditagih Tuntaskan Kasus Orang Hilang
SBY Ditagih Tuntaskan Kasus Orang Hilang
Sementara Wakl Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, mengatakan, tugas DPR dan Komnas HAM sebenarnya sudah tuntas dengan adanya rekomendas ke Presiden. Kini, kata Azis, pemerintah hanya butuh berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membentuk pengadilan HAM adhoc. "DPR tinggal mengawasi pemerintah untuk mengeluarkan Keppres pengadilan HAM adhoc, dan Jaksa Agung agar segera menyelesaikan kasus ini," kata Aziz.

Namun demikian politisi muda Golkar itu juga mengungkapkan adanya persoalan tentang perbedaan pandangan antara Komisi III DPR, Kejakgung dan Komnas HAM. Di satu sisi, DPR ingin Kejaksaan segera melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Sedangkan Jaksa Agung berpandangan akan menangani bila telah terbentuk pengadilan HAM ad hoc. Di pihak lain, Komnas HAM merekomendasikan agar laporan kasus itu segera ditindaklanjuti oleh Kejakgung, DPR, dan Presiden untuk dibawa ke pengadilan," ucap Azis.(awa/ara/jpnn)


JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tidak mengambangkan rekomendasi Paripurna DPR tentang hasil kerja Pansus DPR untuk Orang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News