SBY Ditagih Tuntaskan Kasus Orang Hilang
Rabu, 08 Desember 2010 – 13:31 WIB
Sementara Wakl Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, mengatakan, tugas DPR dan Komnas HAM sebenarnya sudah tuntas dengan adanya rekomendas ke Presiden. Kini, kata Azis, pemerintah hanya butuh berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membentuk pengadilan HAM adhoc. "DPR tinggal mengawasi pemerintah untuk mengeluarkan Keppres pengadilan HAM adhoc, dan Jaksa Agung agar segera menyelesaikan kasus ini," kata Aziz.
Namun demikian politisi muda Golkar itu juga mengungkapkan adanya persoalan tentang perbedaan pandangan antara Komisi III DPR, Kejakgung dan Komnas HAM. Di satu sisi, DPR ingin Kejaksaan segera melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Sedangkan Jaksa Agung berpandangan akan menangani bila telah terbentuk pengadilan HAM ad hoc. Di pihak lain, Komnas HAM merekomendasikan agar laporan kasus itu segera ditindaklanjuti oleh Kejakgung, DPR, dan Presiden untuk dibawa ke pengadilan," ucap Azis.(awa/ara/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tidak mengambangkan rekomendasi Paripurna DPR tentang hasil kerja Pansus DPR untuk Orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia