SBY Ditagih Tuntaskan Kasus Orang Hilang
Rabu, 08 Desember 2010 – 13:31 WIB

SBY Ditagih Tuntaskan Kasus Orang Hilang
Sementara Wakl Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, mengatakan, tugas DPR dan Komnas HAM sebenarnya sudah tuntas dengan adanya rekomendas ke Presiden. Kini, kata Azis, pemerintah hanya butuh berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membentuk pengadilan HAM adhoc. "DPR tinggal mengawasi pemerintah untuk mengeluarkan Keppres pengadilan HAM adhoc, dan Jaksa Agung agar segera menyelesaikan kasus ini," kata Aziz.
Namun demikian politisi muda Golkar itu juga mengungkapkan adanya persoalan tentang perbedaan pandangan antara Komisi III DPR, Kejakgung dan Komnas HAM. Di satu sisi, DPR ingin Kejaksaan segera melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Sedangkan Jaksa Agung berpandangan akan menangani bila telah terbentuk pengadilan HAM ad hoc. Di pihak lain, Komnas HAM merekomendasikan agar laporan kasus itu segera ditindaklanjuti oleh Kejakgung, DPR, dan Presiden untuk dibawa ke pengadilan," ucap Azis.(awa/ara/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tidak mengambangkan rekomendasi Paripurna DPR tentang hasil kerja Pansus DPR untuk Orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan