SBY Dituding Bohongi Rakyat Soal Anggaran Kesehatan
Senin, 19 Agustus 2013 – 15:48 WIB
"Alokasi biaya kesehatan sebesar 1,09 persen tersebut sudah melanggar isi UU nomor 36/2009 tentang kesehatan yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan minimal 5 persen dari total APBN. Kembali Pidato SBY sudah melanggar UU dan SBY sudah membohongi rakyat," pungkasnya.(Fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengkritisi pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024