SBY Dituding Bohongi Rakyat Soal Anggaran Kesehatan
Senin, 19 Agustus 2013 – 15:48 WIB

SBY Dituding Bohongi Rakyat Soal Anggaran Kesehatan
"Alokasi biaya kesehatan sebesar 1,09 persen tersebut sudah melanggar isi UU nomor 36/2009 tentang kesehatan yang mewajibkan pemerintah mengalokasikan minimal 5 persen dari total APBN. Kembali Pidato SBY sudah melanggar UU dan SBY sudah membohongi rakyat," pungkasnya.(Fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengkritisi pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia