SBY Jangan Hanya Diam

SBY Jangan Hanya Diam
SBY Jangan Hanya Diam
JAKARTA- Penetapan tersangka yang dialami Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh kepolisian dikecam praktisi hukum dan akademisi.

Kecaman dan pernyataan sikap mereka disampaikan saat datang ke gedung KPK untuk menghadiri diskusi  masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus buka bersama, Rabu (16/9).

Menurut akademisi asal Universitas Indonesia, Imam Prasodjo, menanggapi kejadian ini, sudah saatnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersikap dan jangan terus diam. Pasalnya, pemberantasan korupsi merupakan amanah reformasi tahun 1998 . Dengan begitu, perlu komitmen politik dari presiden, yang juga sering menggunakan isu ini dalam kampanye 2004 maupun 2009.

Imam bahkan memprediksi jika tak segera disikapi akan terjadi gejolak reformasi kedua. Masyarakat Indonesia yang selama ini diam, karena merasa amanat reformasinya dikhianati, bergerak sendiri melawan. Tak hanya itu, citra Indonesia di luar negeri akan ikut terpuruk, sebab dinilai memberangus KPK yang selama ini dinilai berhasil menekan menjamurnya korupsi.

Sementara, Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia (TII), Todung Mulya Lubis menyebutkan, tak ada dasarnya bagi kepolisian untuk mencampuri kerja KPK.

JAKARTA- Penetapan tersangka yang dialami Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh kepolisian dikecam praktisi hukum dan akademisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News