SBY: KLB tidak Sah dan Ilegal
Jumat, 05 Maret 2021 – 22:32 WIB
"Usulan DPD dan DPC itu harus mendapatkan persetujuan ketua Mejelis Tinggi Partai Demokrat. Saya sebagai Ketua Majelis Tinggi tidak pernah memberikan persetujuan KLB sehingga syarat keempat tidak bisa dipenuhi," katanya.
SBY mengatakan dirinya mendengar bahwa pelaku KLB sudah mengubah AD/ART Partai Demokrat sebelum pelaksanaan sehingga dapat mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum dalam KLB tersebut.
Dia mengingatkan bahwa untuk mengubah AD/ART harus melalui forum yang sah dan mekanismenya sudah diatur dalam konstitusi partai. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan KLB Deli Serdang tidak sah dan ilegal. SBY menjelaskan secara terperinci kenapa KLB itu tidak sah dan ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Moeldoko Sebut Insentif Kendaraan Hybrid Menghambat Pertumbuhan Mobil Listrik
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif