SBY Minta BUMN Kerja Sama dengan Penduduk Lokal
Sabtu, 01 Desember 2012 – 07:27 WIB
Namun demikian, SBY menyatakan bahwa tindakan penjarahan dan penggunaaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum tidak bisa dibenarkan. Perlu ada kepastian berusaha supaya perusahaan dapat berkembang dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat."Dalam langkah penyelesaian perlu memadukan aspek hukum, keadilan sosial, dan kepastian berusaha,"tuturnya. (dri)
Baca Juga:
JAKARTA - Banyaknya konflik lahan yang terjadi antara petani lokal dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan mendapat perhatian Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
- Potensi Industri Fesyen Indonesia Besar, Desainer Malah Kesulitan, Ada Apa?
- bjb syariah Raih Penghargaan Bergengsi di Milad Ke-14