SBY Resmi Pecat Nazaruddin Dari DPR
Rabu, 07 September 2011 – 13:01 WIB

SBY Resmi Pecat Nazaruddin Dari DPR
JAKARTA - Sempat tertunda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani surat persetujuan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian M Nazaruddin sebagai anggota DPR RI. Karir politik mantan bendahara umum Partai Demokrat itu pun segera berakhir.
"Ya, surat penandatanganan Kepres yang diajukan oleh Ketua DPR terkait dengan saudara Nazaruddin sudah ditandatangani oleh bapak Presiden tanggal 6 September kemarin," kata Julian Aldrin Pasha, juru bicara kepresidenan di kantor Presiden, Rabu (7/9).
Julian mengatakan surat telah dikirim kembali ke DPR untuk proses selanjutnya. Perihal keterlambatan surat, menurut Julian tidak perlu dipersoalkan. Kalaupun tidak sesuai jadwal, itu hanya karena kendala masalah tekhnis saja.
Setiap surat yang masuk ke Presiden, harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan. Termasuk surat melengkapi syarat administrasi pemberhentian Nazarudin.
JAKARTA - Sempat tertunda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani surat persetujuan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres)
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan