Hari Ini, Rosa dan El Idris Hadapi Tuntutan
Rabu, 07 September 2011 – 11:56 WIB

Hari Ini, Rosa dan El Idris Hadapi Tuntutan
JAKARTA- Setelah sempat rehat karena libur Idul Fitri, persidangan perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang dengan terdakwa mantan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang dilanjutkan siang ini, Rabu (7/9) dengan agenda pembacaan tuntutan JPU.
Kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik mengatakan, Rosa siap menghadapi tuntutan JPU. "Kami berharap JPU menggunakan fakta dalam persidangan sebagai dasar pertimbangan," tutur Djufri. "Semoga yang terbaik buat klien," tambahnya. Djufri juga berharap, tuntutan JPU betul-betul fair dan sesuai dengan keadilan.
Rosa yang menjadi terdakwa karena diduga terlibat melakukan suap pada Sesmenpora Wafid Muharram dalam pemenangan tender proyek Wisma Atlet ini adalah bawahan M Nazaruddin yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK untuk kasus yang sama. Rosa ditangkap KPK pada 21 April 2011 lalu di kantor Sesmenpora bersama Sesmenpora dan Manager Markaeting PT DGI El Idris pemenangan tender Wisma Atlet. Rosa didakwa melakukan tindakan penyuapan.
Selain Rosa, Idris juga dijadwalkan akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan siang ini. Sementara Sesmenpora Wafid Muharram baru akan menjalani sidang perdananya hari ini.(gel/jpnn)
JAKARTA- Setelah sempat rehat karena libur Idul Fitri, persidangan perkara dugaan suap pembangunan Wisma Atlet di Palembang dengan terdakwa mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan