Interpol Angkat Tangan Buru Nunun
Rabu, 07 September 2011 – 07:34 WIB
JAKARTA - Mabes Polri memilih pasif dalam pencarian tersangka kasus korupsi travel cek Nunun Nurbaeti. Meski mantan Wakapolri Adang Daradjatun, suami Nunun, sudah mengakui menerima pesan singkat (sms) dari pelarian, Polri memilih diam. Nunun merupakan buron KPK. Dia adalah tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nunun diduga sebagai pihak yang membagikan cek perjalanan kepada anggota DPR periode 1999-2004.
"Kita serahkan ke KPK saja pengusutannya," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Boy Salamudin di Mabes Polri kemarin. Divhubinter adalah divisi yang menaungi sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Polri.
Menurut Irjen Boy, sms dari Nunun untuk Adang Daradjatun tidak otomatis bisa diselidiki oleh Polri. "Mungkin itu kewenangan dari teman-teman KPK," katanya. Mantan Direktur Sekolah Anti Teror JCLEC Semarang itu menjelaskan, status Nunun adalah tersangka KPK. Karena itu, Polri tidak bisa aktif melakukan tindakan. "Kami menghargai porsi dan kewenangan masing-masing," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri memilih pasif dalam pencarian tersangka kasus korupsi travel cek Nunun Nurbaeti. Meski mantan Wakapolri Adang Daradjatun, suami
BERITA TERKAIT
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF