Interpol Angkat Tangan Buru Nunun
Rabu, 07 September 2011 – 07:34 WIB

Interpol Angkat Tangan Buru Nunun
JAKARTA - Mabes Polri memilih pasif dalam pencarian tersangka kasus korupsi travel cek Nunun Nurbaeti. Meski mantan Wakapolri Adang Daradjatun, suami Nunun, sudah mengakui menerima pesan singkat (sms) dari pelarian, Polri memilih diam. Nunun merupakan buron KPK. Dia adalah tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nunun diduga sebagai pihak yang membagikan cek perjalanan kepada anggota DPR periode 1999-2004.
"Kita serahkan ke KPK saja pengusutannya," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Boy Salamudin di Mabes Polri kemarin. Divhubinter adalah divisi yang menaungi sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Polri.
Menurut Irjen Boy, sms dari Nunun untuk Adang Daradjatun tidak otomatis bisa diselidiki oleh Polri. "Mungkin itu kewenangan dari teman-teman KPK," katanya. Mantan Direktur Sekolah Anti Teror JCLEC Semarang itu menjelaskan, status Nunun adalah tersangka KPK. Karena itu, Polri tidak bisa aktif melakukan tindakan. "Kami menghargai porsi dan kewenangan masing-masing," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri memilih pasif dalam pencarian tersangka kasus korupsi travel cek Nunun Nurbaeti. Meski mantan Wakapolri Adang Daradjatun, suami
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU