Interpol Angkat Tangan Buru Nunun

Interpol Angkat Tangan Buru Nunun
Interpol Angkat Tangan Buru Nunun
JAKARTA - Mabes Polri memilih pasif dalam pencarian tersangka kasus korupsi travel cek Nunun Nurbaeti. Meski mantan Wakapolri Adang Daradjatun, suami Nunun, sudah mengakui menerima pesan singkat (sms) dari pelarian, Polri memilih diam.

"Kita serahkan ke KPK saja pengusutannya," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Boy Salamudin di Mabes Polri kemarin. Divhubinter adalah divisi yang menaungi sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Polri.

Menurut Irjen Boy, sms dari Nunun untuk Adang Daradjatun tidak otomatis bisa diselidiki oleh Polri. "Mungkin itu kewenangan dari teman-teman KPK," katanya. Mantan Direktur Sekolah Anti Teror JCLEC Semarang itu menjelaskan, status Nunun adalah tersangka KPK. Karena itu, Polri tidak bisa aktif melakukan tindakan. "Kami menghargai porsi dan kewenangan masing-masing," katanya.

Nunun merupakan buron KPK. Dia adalah tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nunun diduga sebagai pihak yang membagikan cek perjalanan kepada anggota DPR periode 1999-2004.

JAKARTA - Mabes Polri memilih pasif dalam pencarian tersangka kasus korupsi travel cek Nunun Nurbaeti. Meski mantan Wakapolri Adang Daradjatun, suami

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News