Perpanjangan Masa Pelunasan BPIH Reguler Dibuka
Kesempatan Untuk 11.576 Jamaah yang Belum Melunasi
Rabu, 07 September 2011 – 07:28 WIB

Perpanjangan Masa Pelunasan BPIH Reguler Dibuka
JAKARTA - Masa perpanjangan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadan Haji (BPIH) reguler dibuka mulai kemarin (6/9) hingga Jumat (9/9). Sebelumnya, gelombang pertama pulanasan BPIH sudah ditutup sejak 26 Agustus lalu. Pada masa perpanjangan ini, diharapkan 11.576 calon jamaah haji reguler segera melunasi BPIH.
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Cepi Supriatna menuturkan catatan pada penutupan masa pelunasan BPIH gelombang pertama 26 Agustus lalu menunjukkan calon jamaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH sebesar 182.424 orang. Sementara itu, total kuota jamaah haji reguler sebanyak 194 ribu jamaah.
Baca Juga:
Dengan demikan, calon jamaah haji reguler yang belum melunasi ongkos naik haji sejumlah 11.576 orang. "Kami tidak tahu alasan belum membayar itu apa," kata dia. Namun, Cepi berharap masa perpanjangan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para calon jamaah haji.
Jika setelah masa perpanjangan ini ditutup masih ada jamaah yang belum melunasi BPIH, otomatis dianggap gugur dan tidak bisa naik haji tahun ini. Calon haji yang belum bisa melunasi BPIH tahun ini, bakal digeser masuk dalam rombongan prioritas yang bakal berangkat tahun depan.
JAKARTA - Masa perpanjangan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadan Haji (BPIH) reguler dibuka mulai kemarin (6/9) hingga Jumat (9/9). Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar