Perpanjangan Masa Pelunasan BPIH Reguler Dibuka
Kesempatan Untuk 11.576 Jamaah yang Belum Melunasi
Rabu, 07 September 2011 – 07:28 WIB
JAKARTA - Masa perpanjangan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadan Haji (BPIH) reguler dibuka mulai kemarin (6/9) hingga Jumat (9/9). Sebelumnya, gelombang pertama pulanasan BPIH sudah ditutup sejak 26 Agustus lalu. Pada masa perpanjangan ini, diharapkan 11.576 calon jamaah haji reguler segera melunasi BPIH.
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Cepi Supriatna menuturkan catatan pada penutupan masa pelunasan BPIH gelombang pertama 26 Agustus lalu menunjukkan calon jamaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH sebesar 182.424 orang. Sementara itu, total kuota jamaah haji reguler sebanyak 194 ribu jamaah.
Baca Juga:
Dengan demikan, calon jamaah haji reguler yang belum melunasi ongkos naik haji sejumlah 11.576 orang. "Kami tidak tahu alasan belum membayar itu apa," kata dia. Namun, Cepi berharap masa perpanjangan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para calon jamaah haji.
Jika setelah masa perpanjangan ini ditutup masih ada jamaah yang belum melunasi BPIH, otomatis dianggap gugur dan tidak bisa naik haji tahun ini. Calon haji yang belum bisa melunasi BPIH tahun ini, bakal digeser masuk dalam rombongan prioritas yang bakal berangkat tahun depan.
JAKARTA - Masa perpanjangan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadan Haji (BPIH) reguler dibuka mulai kemarin (6/9) hingga Jumat (9/9). Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan
- Hati-hati, Ada 45 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Lampung