SBY Siapkan Perppu Lawan Pilkada Lewat DPRD

jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) sebagai payung hukum pelaksanaan pilkada secara langsung.
Perppu tersebut dipersiapkan presiden menyusul paripurna DPRD Jumat (26/9) dinihari yang mengesahkan RUU pilkada opsi pilkada oleh DPRD, menjadi UU.
Perppu ini adalah 'plan B' yang direncanakannya dalam rapat terbatas di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa dini hari tadi.
"Saya sedang mempersiapkan Perppu. Yang intinya sambungan utama dari Perppu ini juga sistem pilkada langsung dengan perbaikan," kata Presiden dalam jumpa pers usai menghadiri kegiatan pembekalan dan konsolidasi partainya di Jakarta, Selasa (30/9).
SBY mengaku perppu itu akan diajukannya ke DPR RI dalam waktu dekat setelah ia menerima UU pilkada yang sudah disahkan di DPR.
Undang-undang Pilkada tersebut, kata dia, akan tetap ditandatangani sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, akan dibarengi dengan perppu yang mengatur lebih detail terkait pilkada langsung.
Presiden juga memastikan bahwa partainya masih sejalan dengan pemerintah untuk memperjuangkan pelaksanaan pilkada secara langsung dengan perbaikan-perbaikan.
"Ini politik. Saya mengambil resiko dan saya sudah mengambil keputusan untuk mengajukan Perppu," tandas Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu)
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum