SBY Soroti Koordinasi Aparat

SBY Soroti Koordinasi Aparat
SBY Soroti Koordinasi Aparat
JAKARTA - Pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu yang diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraan 16 Agustus. Bahkan, porsinya paling besar di antara enam isu penting dan aktual yang dibebernya di depan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

        

Entah terpicu atau tidak atas hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri belakangan yang memanas, SBY meminta institusi penegak hukum untuk saling mendukung dan menguatkan. "Sikap saya jelas dan tegas, hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, dan harus memberi efek jera serta menjamin keadilan dan kesetaraan di depan hukum," tegasnya.

        

SBY mengatakan, antaraparat harus menjalin kebersamaan, bukan bersaing tidak sehat dan saling melemahkan. Menurut SBY, kunci permasalahan tersebut adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu. "Jika terjadi perbedaan pandangan, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya," katanya. "Karena itu, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya," imbuhnya.

        

Sebagai kejahatan luar biasa, kata SBY, korupsi merusak sendi-sendi yang menopang pembangunan. Misalnya, terhambatnya pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. SBY menegaskan tidak boleh ada kongkalikong antara pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras APBN atau APBD. "Namun, harus saya akui, ternyata masih banyak pelaku tindak pidana korupsi, baik dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak hukum," bebernya.

        

JAKARTA - Pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu yang diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraan 16 Agustus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News